PENGUMUMAN GUBERNUR JAWA TIMUR
NO. 892.1/2231/212.3/2012
TENTANG
CALON PRAJA YANG DINYATAKAN LULUS TES KOMPETENSI DASAR DAN BERHAK MENGIKUTI WAWASCARA PENENTUAN AKHIR (PANTUKHIR) PADA SELEKSI PENERIMAN CPNS CAPRA IPDN TAHUN AJARAN 2013/2014 PROVINSI JAWA TIMUR
UNDANGAN PANTUKHIR IPDN SILAHKAN UNDUH DISINI
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 22 Oktober 2013
Nomor : 892.1-6967 Tahun 2013 tentang Calon Praja Yang Dinyatakan
Lulus Tes Kompetensi Dasar dan Berhak Mengikuti Wawancara Penentian
Akhir pada Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja Institut Dalam Negeri
Tahun Ajaran 2013/2013 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2013,
diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :
Diumumkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 22 Oktober 2013
An. GUBERNUR JAWA TIMUR
Sekretaris Daerah
- TTD -
Dr. H. RASIYO, M.Si
Pembina Utama
YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT PANTUKIR SBB : (klik untuk Perbesar)
Nomor : 892.1-6967 Tahun 2013 tentang Calon Praja Yang Dinyatakan
Lulus Tes Kompetensi Dasar dan Berhak Mengikuti Wawancara Penentian
Akhir pada Seleksi Penerimaan CPNS Calon Praja Institut Dalam Negeri
Tahun Ajaran 2013/2013 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2013,
diberitahukan dengan hormat hal-hal sebagai berikut :
- Daftar nama CPNS Capra IPDN tahun ajaran 2013/2014 yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebagaimana terlampir ;
- Bagi CPNS Capra yang namanya tercantum pada lampiran sebagaimana tersebut diatas, berhak mengikuti Penentian Akhir (PANTUKHIR) di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor - Jawa Barat sesuai jadwal melapor untuk Provinsi Jawa Timur pada tanggal : 25 Oktober 2013 ;
- Untuk keperluan Tes Pantukhir tersebut peserta diminta untuk membawa perlengkapan sebagaimana terlampir dan diwajibkan membawa fotocopy ijasah yang telah dilegalisir sebanyak 30 (tiga puluh) lembar dan pas foto ukuran 3x4 dan pas foto 4x6 latar belakang merah, masing-masing sebanyak 15 (lima belas) lembar.
Diumumkan di : Surabaya
Pada Tanggal : 22 Oktober 2013
An. GUBERNUR JAWA TIMUR
Sekretaris Daerah
- TTD -
Dr. H. RASIYO, M.Si
Pembina Utama
YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT PANTUKIR SBB : (klik untuk Perbesar)
 Home
 About
 Contact
 




