Selamat Datang di Website Formasi dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur

PENGUMUMAN HASIL KELULUSAN TES KOMPETENSI DASAR - TKD SELEKSI CAPRA IPDN SILAHKAN DIUNDUH DISINI.
PERLENGKAPAN YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT PEMBERANGKATAN PANTUKHIR SILAHKAN DIUNDUH DISINI.

Minggu, 05 Oktober 2014

PELAKSANAAN TES KOMPETENSI DASAR - TKD BAGI SELEKSI CPNS PEMPROV JATIM 2014

Diumumkan kepada segenap masyarakat khususnya pelamar CPNSD Formasi Umum pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 bahwa pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD) menggunakan system CAT (Computer Assisted Test) akan dilaksanakan pada :


Tanggal : 7 s.d 11 Oktober 2014
Waktu   : disesuaiakan dengan jadwal yang telah ditentukan.
              SILAHKAN UNDUH DISINI.
Tempat : ATKP (Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan
              Jl Jemur Andayan I/73 Surabaya
Dimohon kepada para pelamat/peserta untuk mempelajari ketentuan sbb :
TATA TERTIB
PESERTA TES KOMPETENSI DASAR
SISTEM COMPUTER ASSISTED TEST (CAT)
SELEKSI UJIAN CPNSUMUM TAHUN 2014

A. TATA TERTIB
1.  Peserta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) sebelum ujian dimulai;
2.  Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian yang sudah tertempel pas 

     foto berwarna ukuran 2x3 cm dan menandatangani pada kolom yang 
     tersedia, serta  Kartu Tanda Penduduk ditunjukkan kepada panitia;
3.  Idetintas/foto peserta harus sesuai antara yang ada pada kartu peserta 

     ujian dan kartu tanda penduduk;
4.  Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan panitia;
5.  Peserta berpakaian rapi (kemeja putih, celana/rok gelap, bersepatu

     dan sopan;
6.  Peserta menempati nomor tempat duduk yang telah disediakan panitia;

     POSISI MEJA KOMPUTER SILAHKAN UNDUH DISINI
7.  Peserta yang terlambat 10 menit pelaksanaandimulai tidak dipekenankan 

     masuk untuk mengikuti ujian (dianggap gugur);
8.  Peserta didalam ruangan hanya diperbolehkan membawa : alat tulis 

     berupa pensil, dan rautan, tidak diperkenankan membawa bolpoint/
     sejenisnya ke dalam ruangan tes;
9.  Mekanisme peserta untuk mengikuti ujian :
     a. Peserta mengisi daftar hadir;
     b. Verifikator identitas peserta dan mendapatkan nomor/kitir meja;
     c. Menitipkan tas dan barang bawaan lain yang tidak diperkenankan, 

         di tempat yang disediakan panitia;
     d. Menunggu di ruang tunggu yang disediakan panitia;
     e. Masuk ke ruangan ujian sambil menunjukkan nomor/kitir meja;
     f. Pelaksanaan ujian 90menit;
     g. Jam pelaksanaan ujian sesuai jadual yang sudah ditentukan di 

         pengumuman.
10. Peserta didalam ruang ujian dilarang membawa :
      a. Buku-buku dan catatan lainnya;
      b. Kalkulator, telepon genggam dan kamera;
      c. Senjata api/sejata tajam dan sejenisnya.
      d. Merokok dalam ruangan ujian;
      e. Makan dan minuman;
      f. Apabila peserta akan keluar ruangan harus memperoleh ijin 

         dari panitia;
11. Peserta dilarang menggunakan komputer lain, selain yang sudah 

      disediakan sesuai nomor tes oleh panitia ujian;
12. Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta

      ujian dan  menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta 
      ujian lain tanpa seijin panitia;
13. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal ujian dapat 

      meninggalkan tempat ujian secara tertib.
 

B. SANKSI
    Bagi peserta ujian yang melanggar tata tertib akan dikeluarkan 

    dari tempat ujian dan dinyatakan gugur.

PANITIA
SELEKSI UJIAN CPNS UMUM
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN 2014 

info BKD.  http://bkd.jatimprov.go.id
e-mail. forbangjatim@yahoo.co.id


INFO DETAIL SILAHKAN UNDUH DISINI