FORBANG JATIM adalah singkatan dari Formasi dan Pengembangan yang merupakan salah satu bidang diantara 4 bidang lain yang ada di Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Timur. Adapun rincian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) forbang adalah sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 110 Tahun 2008.
Kegiatan selama 1 tahun secara singkat dapat kami ringkas sebagai berikut :
1. Ujian DInas Tingkat I dan Tingkat II
2. Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (KP-PI)
3. Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat Pembina (IV/a)
4. Pelaksanaan Diklatpim Tingkat IV, III dan II
5. Pelaksanaan Diklat Pra Jabatan CPNS Gol II dan III
6. Seleksi / Rekruitmen calon pejabat melalui pola pengembangan karir pegawai
7. Diklat-diklat lain / Teknis fungsional
8. Seleksi / Rekrutmen Calon Praja IPDN
9. Seleksi / Rekruitmen CPNS
10. Analisa Kebutuhan fomasi dan pengadaan PNS melalui Pemetaan PNS
11. Analisa formasi PNS melalui Kekuatan Pegawai (Bezeting) pada SKPD
12. Seleksi / Rekrutmen non PNS melalui tenaga outsourcing
VISI :
Menjadi lembaga penyelenggara Manajemen Kepegawaian Daerah yang Akuntabel
MISI :
1. Mewujudkan penyelenggaraan manajemen Sumber Daya Aparatur akuntabel
2. Mengembangkan nilai-nilai budaya kerja dan etika pelayanan
3. Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Back to HOME